Senin, 15 Januari 2018




PaskibraArdhi99



Pas



-Tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti

-Tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang paskibra harus aktif, disiplin, dan bergembira

-16 Pasang mata rantai: Artinya yang menunjukan 16 arah mata angin yang berarti bahwa anggota paskibra berasal dari seluruh pelosok tanah air yang bejumlah 16 putra dan 16 orang putri (lambang belah ketupat adalah putra dan lingkaran adalah putri)

SEJARAH


Sejarah Paskibra
Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekarno memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas. Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soeharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  • Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
  • Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
  • Pasukan 45/pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKADPGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto
(yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta

PENGERTIAN


pengertian paskibra
Paskibra adalah pasukan pengibar bendera. Orang pertama yang mengerek atau mengibarkan bendera (Pusaka) adalah Bapak Latief Hadiningrat dan Suhud pada detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Dalam Memperingati HUT RI 1946, Bapak H. Muntahar (Ajudan Kepresidenan), merujuk lima orang wakil daerah yang tinggal di Yogyakarta, salah satunya Titiek Dewi, Siswa SLTA Sumbar. Bapak H. Muntahar merujuk lima orang wakil daerah maksudnya disamakan dengan lima sila dalam Pancasila. Dilanjutkan Pada HUT RI tahun 1947-1948 dengan jumlah pengibar tetap lima orang dari wakil-wakil daerah yang tinggal di Yogyakarta. Pada 1950-1966 pengibaran bendera diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan.

TUJUAN DAN FUNGSI


TUJUAN DAN FUNGSI

1.      Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi siswa-siswi dan warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Pandu Ibu Pertiwi
2.       Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
3.      Membina watak, kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara, memupuk rasa tanggng jawab dan daya cipta yang dinamis serta kesadaran nasional dikalangan para anggota dan keluarganya.
4.      Membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanab mental (tangguh), cukup pengetahuan dan kemahiran teknis untuk dapat melaksanakan pekerjaannya (tanggap) serta daya tahan fisik/jasmani (tangkas).

PERBEDAAN PASKIB DAN PASKA


PERBEDAAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
Paskibra
Paskibra atau paski atau paskib atau pasukan inti atau pati atau PI atau tonti atau peleton inti atau passus atau pasukan khusus itu sama.
tugasnya adalah bertugas mengibarkan bendera merah putih di setiap instansi, terutama sekolah.
kegiatan ini adalah tanggung jawab sekolah.
untuk jumlah pasukan, di setiap pangkalan memiliki aturannya masing-masing.

Paskibraka

Paskibraka adalah pasukan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka (duplikat) di tingkat nasional sampai kota/kabupaten (atau kecamatan)
kegiatan ini adalah tanggung jawab dari dinas terkait (bukan sekolah).
untuk jumlah pasukan, di tingkat nasional sampai setiap daerah menyesuiakannya masing-masing sesuai dengan kebutuhannya.
    anggotanya:

·         Paskibraka terdiri putra-putri terbaik bangsa dari seluruh elemen masyarakat yang bersekolah di SMA/SMK/MA sederajat.

·         Untuk ditingkat nasional, tahun ini mengambil 2 anak dari setiap provinsi, jadi total 68 anak.

·         Untuk di setiap provinsi, paling tidak ada perwakilan dari setiap kota di provinsi itu.

Dan untuk di setiap kota/kabupaten, paling tidak ada perwakilan dari setiap sekolahan yang mengajukan siswanya seleksi di tingkat kota/kabupaten.